SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS PADA SISWA
Pengertian Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan (Trianto, 2010). Dalam istilah
asingnya, penilaian adalah evaluation dan diperoleh kata indonesia
evaluasi yang berarti menilai (tetapi dilakukan dengan mengukur terlebih
dahulu). Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
Mengukur adalah membandingkan sesuatu
dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah
mengambil suatu keputusan terhadap seseuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian
bersifat kualitatif.
Pada
Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga
dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap
standar yang telah ditetapkan. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),
semua aspek penilaian meliputi : pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep
IPA; keterampilan dan proses; dan karakter dan sikap (sikap ilmiah).
Sehingga peserta didik betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran
penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka
pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut
penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan
keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk
mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan
produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses
belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajar mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan
belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
FUNGSI PENILAIAN
Penilaian berfungsi selektif
Dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi
atau penilaian terhadap siswanya.
·
Untuk
memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya
·
Untuk
memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa
Penilaian berfungsi diagnostik
Dengan mengadakan penilaian, sebernya guru mengadakan diagnosis kepada
siswa tentang kebaikan dan kelmahan-kelmahanya. Dengan diketahui sebab-sebab
kelemahan ini, akan lebih mudah dicari untuk mengatasi.
·
Sebagai alat guna mengetahui
apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan
keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
·
Untuk mengetahui kelemahan
peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
·
Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam
kegiatan belajar.
·
Sebagai sarana umpan balik
bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
·
Sebagai alat untuk mengetahui
perkembangan belajar siswa.
·
Sebagai materi utama laporan
hasil belajar kepada para orang tua siswa.
Evalusi proses pembelajaran dapat
dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan
evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran.
JENIS-JENIS PENILAI BERDASARKAN
PERATURAN MENDIKNAS NO 20 TAHUN 2007
- Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
- Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk merigukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
- Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Kriteria
Penilaian Proses
Penilaian proses
belajar mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria ini penting sebagai tolok ukur keberhasilan
proses belajar-mengajar.
1.
Konsistensi kegiatan belajar
mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum
adalah program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan
apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat
sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata
2.
Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan
oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti.
Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya,
keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal:
a. Mengkodisikan kegiatan
belajar siswa.
b. Menyiapkan alat,
sumber dan perlengkapan belajar.
c. Waktu yang disediakan
untuk waktu belajar mengajar.
d. Memberikan bantuan dan
bimbingan belajar kepada siswa dll
3.
Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh
mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan
guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a. Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh
guru.
b. Semua siswa
turut melakukan kegiatan belajar.
c. Tugas-tugas
belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
4.
Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses
belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa
pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar,dalam hal :
a. Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b. Semangat siswa
untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c. Tanggung jawab
siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
5.
Keaktifan para siswa dalam
kegiatan belajar
Penilaian proses
belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam
mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat
dalam hal :
a. Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b. Terlibat dalam pemecahan masalah.
c. Bertanya kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang
dihadapi.
dihadapi.
d. Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e. Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
6.
Interaksi guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam
melakukan
kegiatan belajar mengajar.
kegiatan belajar mengajar.
Aspek Penilaian
Tujuan IPA
adalah menguasai pengetahuan IPA, memahami dan menerapkan konsep IPA,
menerapkan keterampilan proses, dan mengembangkan sikap. Tujuan penilaian ini
sejalan dengan tiga aspek dalam kerangka kurikulum IPA seperti ditunjukkan di
bawah:
1.
Penilaian Pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep
IPA
Penilaian ini bertujuan untuk
melihat penguasaan peserta didik terhadap fakta,konsep, prinsip, dan
hukum-hukum dalam IPA dan penerapannya dalamkehidupan.
2.
Penilaian Keterampilan dan Proses
Keterampilanproses IPA dasar
meliputi observasi, inferensi, melakukan pengukuran,menggunakan bilangan,
klasifikasi, komunikasi, dan prediksi. Di samping itu,peserta didik mulai
diperkenalkan dengan kemampuan melakukan percobaansederhana
3.
Penilaian karakter dan sikap (sikap ilmiah)
Penilaian
sikap ilmiah meliputi sikap obyektif, terbuka, tidak menerima begitusaja
sesuatu sebagai kebenaran, ingin tahu, ulet, tekun, dan pantang menyerah.
Selain itu, kemampuan bekerjasama, bertukar pendapat, mempertahankan pendapat,
menerima saran, dan kemampuan sosial lainnya dapat juga dilakukanmelalui
pembelajaran IPA.
Ø Prinsip
Penilaian
1.
Sahih
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi
(standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi
lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang
seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi.
2.
Objektif
Berati penilaian berbasis pada standar (prosedur daan kriteria yang jelas)
dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
3.
Terpadu
Berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan
kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan
perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester dan ujian
kenaikan kelas.
4.
Ekonomis
Berati penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan
dan pelaporannya.
5.
Transparan
Berarti prosedur penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pelaporannya serta dapat diketahui oleh semua pihak yang
berkepantingan.
6.
Akuntabel
Berati penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah
maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur dan hasilnya.
7.
Sistematis
Berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8.
Beracuan
kriteria
Penilaian hasil belajar oleh guru didasarkan pada standar penilaian dan
ukuran pencapain kompetensi yang telah ditetapkan.
9.
Menyeluruh/kmprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan berbagai macam cara dan alat
untuk menilai beragam kompetensiatau kemampuan peserta didik sehingga tergampar
kemampuan peserta didik.
10.
Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses prmbelajaran bagi guru dan
meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Daftar Pustaka
http://sigprasetyo.blogspot.com/2012/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi-hasil.html
Yang ingin di diskusikanyakni :
1. Pada
Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek
pengetahuan (koognitif) saja?
2. Evalusi
proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri .
Apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?
3. Jika dalam
penilaian proses pembelajaran guru menemukan siswa yang hasil belajar nya kurang memuaskan ( anak yang
kurang aktif), apa yang harus dilakukan oleh guru ketika menemui kendala tersebut
dalam proses penilaian ?
Saya tertarik utk menanggapi pertanyaan yg no2, menurut saya sangat bermanfaat utk dilakukan penilaian secara mandiri, karena penilaian yg dikakukan ini membantu siswa yg mendapat nialai yg belum tuntas dalam mencapai nilai hasil dr pembelajaran, siswa dapat melalukan perubahan apabila diminta oleh sseorang guru tersebut, sehingga nantinya akan mendapatkan nilai yg lebih bagus dr pd sebelumnya
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSaya akan mengangapi pertanyaan no 1.
ReplyDeleteMenurut saya cara menyikapi guru yang mementingkan penilaian kognitif saja yaitu guru tersebut diberikan pemahaman lagi mengenai tiga aspek penilaian tersebut yang terdiri atas pengetahuan, sikap dan keterampilan itu sama pentingnya. Jika guru tersebut tetap menilai hanya aspek pengetahuan saja maka siswa yang memiliki pengetahuan tinggi saja yang dapat dilihat.
saya setuju dengan pendapat fella, ada baiknya kita saling mengingatkan agar guru tidak menilai aspek kognitif saja, tetapi aspek afektif dan psikomotor jg
DeleteYg dilakukan oleh guru ketika trdpt siswa yg memiliki nilai yg memuaskan amyg d laukan olehbguru adalah mengadakan remedial. Jika siswa pd saatvproses oembelajaran kelompok kurang aktif berikan kesemoatan pd siswa u/ berargumtasi.
ReplyDeleteTerimkasih
Menannggapi soal nomor satu jika ada guru yang hanya menilai ranah kongnitifnya saja.bisa di katakan guru tersebut kurang fropesional atas penilaian dan ini harus di tegaskan lagi kepada semua guru bahwa penilaian harus meliputi 3 ranah kongnitif apektif dan paikomotor
ReplyDeletemenurut saya penilaian tdk harus hanya kognitif saja, namun juga harusnya melibatkan aspek efektif dan psikomotor
ReplyDeletesetuju sekali
Deleteapalagi di kurikumlum 2013
peoses penilian tidak hanya terfokus pada kognitif saja
namun afektif dan psikomotor juga
guru memang sudah harus menyadari bahwa aspek kognitif bukan satu-satunya aspek yang penting namun aspek apektif dan psikomotorik merupakan hal yang sama pentingnya dengan aspek kognitif. sebagai guru saat ini seharusnya memang harus sudah memahami.
ReplyDeleteArtikel yang menarik, saya akan menanggmen pertanyaan nomor 2. Evaluasi Pembelajaran oleh guru sangat bermanfaat dan sangat penting untuk peningkatan kualitas pbelajaran
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSependapat dengan saudari Laila. Penilaian harus mengcakupi tiga ranah apektif. Psikomotor dan kognitif. Satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan. Terima kasih
ReplyDeleteUntuk soal nomor 3, Salah satu yang menyebabkan bekerja adalah karena malas. Salah satu cara untuk mengatasi hal semacam ini adalah dengan cara pemeberian reward dalam bentuk hadiah. Metode pemberian reward tidak hanya dengan uang, tetapi juga dapat berupa barang, poin, pujian, dan lain-lain.
ReplyDeletesaya akan menanggapi pertanyaan no 1 tentang guru seharusnya melakukan penilaian di semua ranah bukannya saja di ranah kognitif tetapi di ranah afektif dan psikomotor juga harus dilaksanakan karena ketiga ranah tersebut memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan
ReplyDeleteuntuk no 1 seorang pendididik dalam melakukan harus mencakup 3 ranah, psikomotor, afektif dan kognitif
ReplyDeletePada pertanyaan no.1 , guru sendiri harus menyesuaikan dengan perkembangan kurikulum . Kurikulum yang menuntut penilaian 3 aspek tersebut. Jadi guru wajib menilai dari 3 aspek tersebut tanpa terkecuali.
ReplyDeleteBaikalah saya akan menanggapi pertanyaan nomor 1...
ReplyDeleteMenurut saya, guru tersebut kurang memahami tentang penilaian k13 dan sebaiknya diberi pemahaman lagi tentang ketiga aspek penilaian tersebut
Untuk no 1 saya rasa guru tsb kurang memahami sistem penilaian k13.ada baiknya perlu di ajarkan kembali dan di berikan pemahaman tentang penilaian k13 secara baik dan benar
ReplyDeleteUntuk no 1 saya rasa guru tsb kurang memahami sistem penilaian k13.ada baiknya perlu di ajarkan kembali dan di berikan pemahaman tentang penilaian k13 secara baik dan benar
ReplyDeleteMenurut saya cara menyikapi guru yang mementingkan penilaian kognitif saja yaitu guru tersebut diberikan pemahaman lagi mengenai tiga aspek penilaian tersebut yang terdiri atas pengetahuan, sikap dan keterampilan itu sama pentingnya. Jika guru tersebut tetap menilai hanya aspek pengetahuan saja maka siswa yang memiliki pengetahuan tinggi saja yang dapat dilihat.
ReplyDeleteTerimakasih untuk artikel yang bermanfaat ini memberikan referensi tambahan bagi saya
ReplyDelete